
Kejagung Bongkar Koper Berisi Rp5,5 Miliar Tersembunyi di Bawah Kasur
Kejagung Bongkar Koper Berisi Rp5,5 Miliar Tersembunyi di Bawah Kasur Hakim Tersangka Suap
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadi sorotan setelah menemukan sebuah koper berisi uang tunai sebesar Rp5,5 miliar di kolong kasur milik seorang hakim yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Penemuan mengejutkan ini terjadi saat tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah pribadi hakim tersebut. Uang tunai tersebut ditemukan dalam koper besar yang disembunyikan di bawah tempat tidur, bukan di lokasi penyimpanan resmi seperti brankas atau rekening bank.
Menurut keterangan resmi dari https://www.balatkulturevi.org/, uang yang ditemukan diduga kuat merupakan hasil dari praktik suap yang sedang dalam proses penyidikan. “Penyidik berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai miliaran rupiah dari kamar tidur tersangka,” ujar salah satu perwakilan dari Kejagung.
Uang Suap Tersembunyi Rapi, Bukan di Rekening
Fakta bahwa uang tunai sebanyak itu tidak disimpan di bank melainkan di tempat tersembunyi seperti kolong kasur menambah kejanggalan dalam perkara ini. Penggeledahan dilakukan di berbagai sudut rumah, termasuk lemari, kamar pribadi, dan ruangan lain yang dianggap berpotensi menyimpan barang bukti terkait kasus suap.
Pemeriksaan Mendalam dan Penelusuran Aliran Dana
Kejaksaan Agung kini sedang fokus pada pemeriksaan intensif terhadap sang hakim. Aliran dana, komunikasi digital, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain tengah ditelusuri demi membongkar jaringan praktik suap yang lebih luas di lingkungan peradilan.
Kasus ini menunjukkan betapa parahnya persoalan korupsi di tubuh institusi hukum. Penemuan koper berisi Rp5,5 miliar di bawah kasur hakim menjadi bukti nyata bahwa praktik suap tidak hanya terjadi di balik meja, namun telah merasuk hingga ke dalam ruang paling pribadi.
Komitmen Kejagung: Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Pihak Kejagung menegaskan akan terus melakukan proses hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, baik dari internal aparat maupun pihak luar, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus koper suap bawah kasur ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada tempat aman bagi koruptor, bahkan di balik kasur sekalipun.