April 17, 2025

Wartakota – Berita

Berita Terkini dan Terpercaya

DPR Pastikan Revisi UU TNI Tak Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
March 19, 2025 | admin

DPR Pastikan Revisi UU TNI Tak Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

DPR Pastikan Revisi UU TNI Tak Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) TNI terus menjadi sorotan publik. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa baik pihak aktivis maupun DPR telah sepakat untuk memastikan bahwa revisi UU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Kesepakatan ini dicapai setelah pertemuan antara para aktivis dan anggota DPR yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (19/3/2025), Usman Hamid menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut bertujuan untuk menjunjung tinggi supremasi sipil dalam sistem pemerintahan. “Pada akhirnya, kami bersama-sama menyepakati bahwa revisi Undang-Undang TNI tidak boleh menjadi jalan bagi kembalinya peran ganda militer dalam ranah sipil. Supremasi sipil harus tetap ditegakkan,” ujar Usman di hadapan wartawan.

DPR Pastikan Revisi UU TNI Tak Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Kekhawatiran Aktivis terhadap RUU TNI

Sejak awal, para aktivis hak asasi manusia telah menyampaikan berbagai catatan kritis terhadap rancangan revisi UU TNI. Mereka menyoroti beberapa pasal yang berpotensi membuka peluang bagi militer untuk kembali terlibat dalam ranah sipil, yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi dan reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak era reformasi 1998.

Menurut Usman Hamid, salah satu kekhawatiran utama adalah adanya usulan dalam draf revisi yang memungkinkan perwira TNI aktif untuk kembali menduduki jabatan sipil tertentu. Jika ini diterapkan, maka akan membuka peluang bagi militer untuk kembali berperan dalam pemerintahan, sebagaimana terjadi di masa lalu saat masih berlaku doktrin dwifungsi ABRI.

“Kami mengingatkan bahwa reformasi 1998 telah memberikan mandat untuk memisahkan peran militer dari ranah politik dan pemerintahan sipil. Oleh karena itu, upaya apa pun yang mengarah pada kembalinya dwifungsi harus dicegah,” tegas Usman.

DPR Tegaskan Komitmen Menjaga Supremasi Sipil

Merespons kekhawatiran tersebut, anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan revisi UU TNI menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk tidak menghidupkan kembali dwifungsi militer. Salah satu anggota Komisi I DPR yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa tujuan utama revisi adalah untuk memperkuat profesionalisme TNI, bukan untuk membawa kembali peran mereka dalam ranah sipil.

“Kami memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh para aktivis dan masyarakat sipil. Revisi ini bertujuan untuk memastikan TNI semakin profesional dan tidak terlibat dalam urusan politik maupun pemerintahan sipil,” ujar salah satu anggota DPR yang enggan disebutkan namanya.

Menjaga Netralitas TNI di Era Demokrasi

Dalam sistem demokrasi, pemisahan antara militer dan pemerintahan sipil menjadi prinsip fundamental. Salah satu langkah penting dalam reformasi sektor keamanan di Indonesia adalah menghapus peran ganda militer yang sebelumnya mencakup tugas di bidang pertahanan serta keterlibatan dalam politik dan birokrasi pemerintahan.

Para pengamat kebijakan publik menilai bahwa langkah ini harus terus dijaga agar tidak terjadi kemunduran demokrasi. Jika ada celah dalam revisi UU TNI yang memungkinkan militer kembali aktif di ranah sipil, maka hal tersebut bisa menjadi langkah mundur bagi demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat sipil terus mengawasi proses pembahasan revisi undang-undang ini agar tetap sejalan dengan semangat reformasi.

Kesimpulan

DPR dan aktivis telah sepakat untuk memastikan bahwa revisi UU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Kesepakatan ini lahir sebagai bentuk komitmen dalam menjaga supremasi sipil dan memastikan TNI tetap berada dalam jalur profesionalisme sesuai dengan perannya dalam sistem pertahanan negara. Dengan terus mengawasi jalannya revisi UU ini, diharapkan demokrasi Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami kemunduran ke era sebelum reformasi.

 

Share: Facebook Twitter Linkedin
Angin Puting Beliung Mengamuk di Bekasi: Mobil Terlempar
March 19, 2025 | admin

Angin Puting Beliung Mengamuk di Bekasi: Mobil Terlempar, Tower BTS Ambruk

Angin Puting Beliung Mengamuk di Bekasi: Mobil Terlempar, Tower BTS Ambruk

Sebuah bencana alam dahsyat melanda Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Angin puting beliung yang menerjang daerah tersebut menyebabkan kerusakan besar, termasuk puluhan rumah yang terdampak, kendaraan yang terhempas, serta robohnya menara telekomunikasi (BTS).

Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, setidaknya 30 rumah mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang tersebut. Dodi Supriadi, selaku Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, mengonfirmasi bahwa sebagian besar rumah yang terdampak mengalami kerusakan pada bagian atap.

Angin Puting Beliung Mengamuk di Bekasi: Mobil Terlempar, Tower BTS Ambruk

Dampak Kerusakan Akibat Puting Beliung

Puting beliung yang terjadi di Bekasi ini tidak hanya merusak rumah warga, tetapi juga menimbulkan dampak yang lebih luas. Sejumlah kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi ikut terkena imbasnya. Beberapa mobil dilaporkan terlempar beberapa meter dari posisi awal akibat kencangnya angin, sementara beberapa sepeda motor mengalami kerusakan berat.

Selain itu, sebuah menara BTS milik salah satu operator telekomunikasi juga dilaporkan roboh akibat terjangan angin. Kejadian ini mengakibatkan gangguan jaringan komunikasi di beberapa wilayah sekitar, sehingga warga mengalami kesulitan dalam mengakses layanan seluler dan internet.

Beberapa saksi mata menyebutkan bahwa angin kencang datang secara tiba-tiba dengan suara gemuruh yang mengerikan. Dalam waktu singkat, atap rumah beterbangan, pohon-pohon tumbang, dan benda-benda ringan beterbangan di udara.

Proses Evakuasi dan Penanganan Korban

BPBD Kabupaten Bekasi bersama dengan aparat setempat segera melakukan proses evakuasi bagi warga yang terdampak. Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan dikerahkan untuk membantu warga yang rumahnya mengalami kerusakan parah. Beruntung, tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa ini, meskipun beberapa warga mengalami luka ringan akibat tertimpa material bangunan yang runtuh.

Sebagai langkah tanggap darurat, pemerintah daerah telah menyediakan bantuan sementara berupa makanan, air bersih, dan kebutuhan mendesak lainnya bagi warga yang terdampak. Dodi Supriadi juga menyebutkan bahwa tim BPBD akan terus melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak.

Penyebab dan Karakteristik Puting Beliung

Puting beliung merupakan fenomena cuaca ekstrem yang sering terjadi di wilayah tropis, termasuk Indonesia. Biasanya, fenomena ini muncul akibat perbedaan tekanan udara yang signifikan di suatu wilayah, yang kemudian menghasilkan pusaran angin dengan kecepatan tinggi. Pada umumnya, puting beliung terjadi pada musim peralihan, di mana cuaca cenderung tidak stabil.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa angin puting beliung di Bekasi ini terjadi akibat kombinasi dari suhu udara panas pada siang hari dan kelembapan tinggi. Kondisi ini memicu pembentukan awan cumulonimbus yang kemudian berkembang menjadi puting beliung.

Langkah-Langkah Pencegahan di Masa Depan

Menghadapi potensi terjadinya puting beliung di masa depan, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti langkah-langkah mitigasi bencana berikut:

Mengenali Tanda-Tanda Puting Beliung

Suhu udara terasa lebih panas dari biasanya.

Terbentuknya awan cumulonimbus yang berwarna gelap dan menjulang tinggi.

Angin bertiup tidak beraturan, diikuti dengan perubahan tekanan udara yang drastis.

Mengamankan Rumah dan Kendaraan

Memastikan atap rumah terpasang dengan kuat dan tidak mudah terbawa angin.

Menghindari parkir kendaraan di tempat terbuka atau di bawah pohon besar.

Menjauh dari Benda yang Berisiko Terbawa Angin

Menghindari berada di luar ruangan saat tanda-tanda puting beliung mulai terlihat.

Jika berada di dalam rumah, berlindung di area yang lebih aman, seperti kamar tanpa jendela.

Memantau Informasi Cuaca

Selalu mengikuti peringatan cuaca dari BMKG atau instansi resmi terkait untuk mengetahui potensi cuaca ekstrem di wilayah sekitar.

Share: Facebook Twitter Linkedin